Kudus,17/7/2018. Dalam Kegiatan MPLS ini, Siswa siswi SMP IT QOLSABA diberikan pembekalan dari Kapolsek Jati Kudus Bapak Bambang S. Yaitu tentang  Akibat Penyalahgunaan NARKOBA bagi pelajar

Bahaya Narkoba ini sudah merjalela,tidak peduli anak-anak, sehingga narkoba ini harus kita perangi.
Salah satunya bahaya itu adalah Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja :

1)      Daya ingat sehinnga mudah lupa
2)      Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi
3)      Persepsi sehingga memberi perasaan semu.

Keracunan, yaitu timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.Overdosis, terjadi karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan. Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau peredaran otak.

Gejala putus zat, yaitu gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaianya.Berulang kali kambuh, yaitu ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti pakai. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.

Gangguan perilaku, yaitu sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental, gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar lemah.

Gangguan kesehatan, yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti, hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan lai-lain,

Kendornya nilai-nilai, yaitu mengendornya nilai-nilai kehidupan agama, sosial-budaya, seperti seks bebas dengan akibat(penyakit kelamin, kehamilan tak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asocial, mementingkan diri sendiri, dan tidak mempedulikan kepentingan orang lain.Masalah ekonomi dan hukum, yaitu pecandu terlibat hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah, dan di tahan polisi atau bahkan di penjara.