DPAC FKDT Kecamatan Jati Gelar Pertemuan Kepala Madin Bahas Pendataan TKGS 2026 dan Sinkronisasi EMIS Kemenag

Jati, Kudus — 18 November 2025.
DPAC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Jati mengadakan pertemuan resmi bersama seluruh kepala Madrasah Diniyah (Madin) se-Kecamatan Jati di Madin Qolsaba Al Muayyad Al Maliky. Fokus utama agenda ini adalah membahas pendataan TKGS 2026 dan sinkronisasi data EMIS PD Pontren Kemenag sebagai basis validasi guru dan lembaga.

Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerataan dan ketepatan penyaluran Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang pada tahun 2026 mendapat perhatian khusus dari Disdikpora Kudus, terutama dalam hal keakuratan data guru Madin.

Sinkronisasi EMIS Jadi Syarat Utama Validasi TKGS

Dalam arahannya, pengurus DPAC FKDT Kecamatan Jati Kyai Ahmad Sulikhan, S.Pd.I, menegaskan bahwa seluruh data guru Madin yang diusulkan sebagai penerima TKGS harus sinkron dengan EMIS. Hal ini meliputi, data guru aktif sesuai EMIS PD Pontren, kesesuaian rombel dan jadwal mengajar, masa pengabdian yang tercatat dalam riwayat EMIS, status lembaga yang aktif dan terverifikasi Kemenag

DPAC FKDT Jati menegaskan bahwa guru yang tidak terdata di EMIS, atau tercatat tetapi tidak aktif, tidak dapat diajukan sebagai penerima TKGS 2026.

“EMIS adalah basis data nasional. Apa pun yang tidak muncul di EMIS otomatis tidak bisa kami usulkan. Karena itu mohon setiap Madin segera melakukan pembaruan data,” tegas salah satu pengurus DPAC FKDT Jati.

Integrasi Data TKGS dan EMIS Dipastikan Bebas Manipulasi

Pertemuan juga menyoroti pentingnya menghindari ketidaksesuaian data antara berkas manual dan EMIS. Disdikpora Kudus dikabarkan akan melakukan pengecekan silang data guru, verifikasi masa kerja dan jam mengajar, pemeriksaan kesesuaian NIK, verifikasi lapangan ke lembaga, penolakan otomatis apabila ditemukan manipulasi.

Dengan diterapkannya verifikasi ketat, FKDT Jati menegaskan bahwa setiap lembaga harus menjaga integritas pendataan.

Anggaran TKGS 2026 Besar, Data Wajib Valid

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan anggaran TKGS 2026 sebesar kurang lebih dari Rp 108 miliar dengan target sekitar 9.000 guru swasta. Namun pencairan hanya diberikan kepada guru yang lulus verifikasi data, termasuk kecocokan antara EMIS Kemenag, pendataan TKGS, hasil verifikasi lapangan.

Karena itu, DPAC FKDT Jati mengimbau semua kepala Madin segera menyelesaikan update EMIS semester ini sebelum batas akhir yang ditentukan.

Tindak Lanjut: Tim Validasi EMIS – TKGS Dibentuk

Untuk mempermudah proses, pertemuan menghasilkan beberapa keputusan penting pembentukan Tim Kecil Validasi EMIS – TKGS tingkat kecamatan, penetapan deadline pengumpulan data TKGS, monitoring berkala terhadap lembaga yang belum sinkron EMIS, pendampingan teknis bagi operator Madin.

DPAC FKDT Jati berharap kerja sama seluruh Madin dapat memastikan pendataan berjalan transparan dan akurat, serta guru-guru swasta di Kecamatan Jati dapat memperoleh hak mereka secara layak. red (NN)